MAKLUMAT PELAYANAN
- Berjanji dan Sanggup untuk melaksanakan pelayanan sesuai dengan standar pelayanan;
- Memberikan pelayanan sesuai dengan kewajiban dan akan melakukan perbaikan secara terus-menerus;
- Bersedia untuk menerima sanksi dan atau memberikan kompensasi apabila pelayanan diberikan tidak sesuai standar.

JENIS-JENIS LAYANAN PADA DINAS SOSIAL KOTA CIREBON
- Surat Pengantar untuk Keperluan BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI) dan Program Indonesia Pintar (PIP) berdasarkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS);
- Surat Pengantar untuk Orang Terlantar Dalam Perjalanan (OTDP);
- Surat Pengantar Pembuatan Yayasan;
- Surat Pengantar Untuk Pemenuhan Persyaratan Proses Adopsi.
WAKTU LAYANAN
Layanan yang ada di Dinas Sosial Kota Cirebon dapat diakses pada hari:
- Senin s/d Jumat Pukul 08.00 – 12.00 WIB (Untuk Pembuatan Rekomendasi BPJS PBI, YAYASAN & ADOPSI)
- Senin s/d Jumat 08.00 – 15.00 WIB (Layanan Pengecekan DTKS, Layanan Pengaduan Bansos)
- Senin s/d Minggu Pukul 08.00 – 18.00 WIB (Untuk Pelayanan Orang Terlantar dalam Perjalanan “OTDP”)