404

Not Found

The resource requested could not be found on this server!


Proudly powered by LiteSpeed Web Server

Please be advised that LiteSpeed Technologies Inc. is not a web hosting company and, as such, has no control over content found on this site.

Penanganan Bencana – DINSOS KOTA CIREBON

Penanganan Bencana

Seksi Penanganan Bencana sebagai pembantu unsur lini yang dipimpin oleh seorang Kepala Seksi, mempunyai tugas pokok membantu Kepala Bidang dalam penyiapan perumusan kebijakan, fasilitasi, koordinasi dan sinkronisasi, penyusunan norma, standar, prosedur dan kriteria, pemberian bimbingan teknis dan supervisi, pemantauan, analisis dan evaluasi serta penyusunan laporan pelaksanaan perlindungan sosial korban bencana alam dan sosial, penyediaan makanan, sandang, tempat penampungan pengungsi, penanganan khusus bagi kelompok rentan, pelayanan dukungan psikososial, koordinasi, sosialisasi pelaksanaan kampung siaga bencana dan taruna siaga bencana. Untuk menyelenggarakan tugas pokok sebagaimana dimaksud, Seksi Penanganan Bencana mempunyai fungsi:

a. penyusunan perencanaan, program dan kegiatan lingkup Seksi Penanganan Bencana dan Fasilitasi Warga Negara Migran;
b. penyiapan bahan perumusan kebijakan umum lingkup Seksi Penanganan Bencana dan Fasilitasi Warga Negara Migran;
c. pemfasilitasian dan koordinasi pelaksanaan tugas lingkup Seksi Penanganan Bencana dan Fasilitasi Warga Negara Migran;
d. pelaksanaan pemberian layanan administrasi lingkup Seksi Penanganan Bencana dan Fasilitasi Warga Negara Migran;
e. pembinaan, pengawasan, pengendalian dan pengevaluasian pelaksanaan tugas pokok Seksi Penanganan Bencana dan Fasilitasi Warga Negara Migran;
f. pelaporan pelaksanaan tugas pokok dan fungsi Dinas lingkup Penanggulangan Bencana; dan g. pelaksanaan tugas lain berdasarkan kebijakan pimpinan dalam lingkup bidang tugasnya.