https://www.american-writers.org/https://www.american-writers.org/https://xn--m3c5aagqqd1s.com/https://sthailand.sman8jkt.sch.id/

REKRUTMENT CALON TENAGA KESEJAHTERAAN SOSIAL KECAMATAN (TKSK) TAHUN 2024 – DINSOS KOTA CIREBON

Bersama ini disampaikan bahwa Pemerintah Kota Cirebon melalui Dinas Sosial Kota Cirebon membuka kesempatan bagi Putra/Putri terbaik di Wilayah Kecamatan Kesambi, Kecamatan Harjamukti dan Kecamatan Pekalipan yang memenuhi persyaratan serta berminat menjadi Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan. Jumlah TKSK yang dibutuhkan untuk setiap kecamatan sebanyak 1 (satu) orang dengan ketentuan sebagai berikut :

  1. Pendaftaran Calon TKSK dimulai tanggal 25 Maret s/d 25 April 2024 dari Pukul 08.00 WIB sampai dengan Pukul 16.00 WIB.
  2. Persyaratan untuk mendaftar menjadi Calon TKSK terdiri dari :
    • usia pada saat pendaftaran/rekrutmen baru paling rendah 20 (dua puluh) tahun, paling tinggi 35 (tiga puluh lima) tahun;
    • bukan Pegawai Negeri Sipil/Tentara Nasional Indonesia/Polisi Republik Indonesia/Anggota Legislatif;
    • berdomisili dan/atau memiliki Kartu Tanda Penduduk di wilayah kecamatan setempat;
    • berpendidikan paling rendah Sekolah Menengah Atas atau sederajat;
    • sehat jasmani dan rohani dibuktikan surat keterangan dokter/puskesmas ;
    • surat berkelakuan baik dari kepolisian;
    • aktif sebagai Pekerja Sosial Masyarakat atau anggota Karang Taruna; dan
    • dapat menggunakan komputer dan gawai.

Tatacara Pendaftaran Calon TKSK

Calon TKSK menyampaikan langsung berkas/dokumen pendaftaran Calon TKSK kepada Tim Seleksi Calon TKSK di Sekretariat Seleksi Calon TKSK, dengan melampirkan kelengkapan administrasi sebagai berikut :

  1. pasfoto berwarna ukuran 4 x 6 dan 3 x 4, masing-masing 2 (dua) lembar;
  2. fotocopy akte kelahiran/akte kenal lahir 1 (satu) lembar yang telah dilegalisir;
  3. fotocopy Kartu Tanda Penduduk dan Kartu Keluarga yang telah dilegalisir;
  4. fotocopy ijazah Sekolah Menengah Atas atau sederajat yang telah dilegalisir;
  5. surat keterangan sehat dari dokter/puskesmas;
  6. surat keterangan berkelakuan baik dari kepolisian;
  7. Surat keterangan keaktifan dalam penyelenggaraan kesejahteraan sosial paling sedikit dua tahun terakhir dari Lurah.
  8. Surat pernyataan bukan Pegawai Negeri Sipil/Tentara Nasional Indonesia/Polisi Republik Indonesia/Anggota Legislatif, yang dibuat oleh yang bersangkutan bermaterai cukup;
  9. Surat pernyataan dapat menggunakan komputer dan gawai, yang dibuat oleh yang bersangkutan bermaterai cukup;

Berkas/dokumen pencalonan dan lampirannya dibuat rangkap 2 (1 asli dan 1 fotocopy).

Seleksi Administrasi

Berkas/dokumen calon TKSK akan dilakukan oleh Tim Seleksi mulai tanggal 6 s/d 8 Mei 2024. Hasil seleksi administrasi akan diumumkan pada tanggal 13 Mei 2024.

Ujian tertulis

Bagi calon TKSK yang memenuhi persyaratan administrasi akan dilaksanakan pada tanggal 15 Mei 2024 bertempat di Dinas Sosial Kota Cirebon.

Seleksi Wawancara

Akan dilaksanakan serta diumumkan hasilnya pada tanggal 20 Mei 2024 dan diikuti oleh calon TKSK yang  dinyatakan lulus seleksi administrasi dan ujian tertulis.

Materi wawancara meliputi :

  • verifikasi persyaratan administrasi;
  • latar belakang dan motivasi menjadi TKSK;
  • pemahaman terhadap tugas, fungsi, dan kewenangan TKSK; dan
  • kesanggupan dan/atau penerimaan terhadap ketentuan- ketentuan yang terkait dengan pemberhentian, penggantian, penghargaan, dan sanksi TKSK sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Penetapan Calon TKSK akan dilaksanakan pada tanggal 20 Mei 2024. Peringkat pertama calon TKSK yang sudah mengikuti dan lulus seluruh tahapan seleksi selanjutnya akan diajukan kepada Dinas Sosial Provinsi Jawa Barat untuk dilakukan verifikasi dan direkomendasikan kepada Kementerian Sosial RI untuk ditetapkan menjadi TKSK.

Seluruh proses pendaftaran dan seleksi GRATIS dan Tidak Dipungut Biaya Apapun.

Pengumuman untuk setiap tahapan seleksi dapat dilihat melalui akun Instagram, Facebook dan Website Kota Cirebon.

Untuk ketentuan lebih lanjut, Calon Pendaftar dapat menghubungi Tim Seleksi Calon TKSK di Sekretariat (Kantor Dinas Sosial Kota Cirebon).

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *