
TMPN Kesenden Kota Cirebon adalah suatu tempat atau lokasi yang diperuntukan bagi pemakaman para pahlawan dan pejuang yang memenuhi syarat-syarat tertentu, yang terletak di Jalan Diponegoro Gg. Pahlawan Kesenden Kelurahan Kejaksan Kecamatan Kejaksan Kota Cirebon dengan Luas Tanah TMPN Kesenden adalah 33.530 M² (3,35 ha) dan tanah yang baru digunakan oleh TMPN Kesenden ± 1200 M ² (1,2 ha)
TMPN Kesenden Kota Cirebon berfungsi Sebagai wujud penghormatan dan penghargaan terhadap jasa para pahlawan dan mereka yang berjasa terhadap bangsa dan/ negara, Sebagai sarana pelestarian nilai kepahlawanan, keperintisan dan kesetiakawanan sosial dan Sebagai obyak studi dan ziarah wisata. Hingga saat ini jumlah makam pahlawan/ pejuang dan perintis di TMPN Kesenden telah mencapai 560 makam



Komponen Sarana dan Prasarana TMPN Kesenden Kota Cirebon terdiri atas :
- Tembok Nama
- Tiang Bendera
- Ruang Persemayaman
- Pintu Gerbang
- Petak Makam
- Jalan Petak Makam
- Rumah Penjaga
- Jalan Utama
- Monumen
- Plaza Upacara
- Lambang Negara
- Halaman Parkir


Jenis Pelayanan yang ada di TMPN Kesenden :
- Pemakaman (Persyaratan pemakaman warga sipil/ prajurit TNI/ POLRI/ Purnawirawan dan Pegawai Negeri Sipil/ Wredatama dilingkungan Departemen Pertahanan/ TNI berdasarkan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2009 tentang Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan dan diperjelas dengan dikeluarkannya Peraturan pemerintah Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2010)
- Pelayanan Ziarah (Ziara Perorangan, Ziarah Kelompok, Ziarah Nasional, Ziarah Khusus, Apel Kehormatan dan Renungan Suci)
- Pelayanan Studi Wisata (Ziarah wisata dan Tempat Studi)
