404

Not Found

The resource requested could not be found on this server!


Proudly powered by LiteSpeed Web Server

Please be advised that LiteSpeed Technologies Inc. is not a web hosting company and, as such, has no control over content found on this site.

DINSOS SERAHKAN KOMPUTER BANKEU PROV. JABAR TAHUN 2023 UNTUK SEMUA KELURAHAN DI KOTA CIREBON – DINSOS KOTA CIREBON

(Late post, Rabu 06 Maret 2024)

Peningkatan kesejahteraan dan perlindungan sosial bagi penduduk miskin dan rentan miskin adalah salah satu prioritas nasional pemerintah dalam rangka penanggulangan kemiskinan. Hal ini telah diamanatkan dalam Peraturan Presiden Nomor 20 Tahun 2019 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2020-2024. Agenda tersebut dijalankan dengan strategi pengembangan kemitraan dan jejaring kerja antar pemangku kepentingan baik pemerintah pusat, pemerintah daerah, dunia usaha dan masyarakat.

Memperhatikan Dokumen Rencana Pembangunan Daerah (RPD) Kota Cirebon 2024-2026, bahwa permasalahan utama dalam pembangunan sumber daya manusia adalah kemiskinan. Implementasi Strategi Penanggulangan Kemiskinan harus lebih intensif sebagai upaya penanggulangan kemiskinan yang terpadu lintas bidang/stakeholder.

Terkait dengan penyelenggaraan keserjahteraan sosial yang partisipatif dan peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) serta Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS), Kementerian Sosial telah memiliki beberapa program prioritas yang ditujukan untuk membantu perbaikan tata kelola pemerintahan. Sistem Layanan dan Rujukan Terpadu (selanjutnya disebut SLRT) dan Pusat Kesejahteraan Sosial (Puskesos) menjadi salah satu langkah awal menuju tercapainya pelayanan yang berkualitas, komprehensif dan partisipatif.

Pusat Kesejahteraan Sosial yang selanjutnya disebut PUSKESOS adalah lembaga yang berfungsi untuk melakukan kegiatan pelayanan sosial bersama secara sinergis dan terpadu antara kelompok masyarakat dalam komunitas yang ada di desa atau kelurahan dalam penyelenggaraan kesejahteraan sosial. Puskesos memiliki posisi strategis dalam penyelenggaraan kesejahteraan sosial dan penanggulangan kemiskinan di tingkat desa. Puskesos bertanggung jawab atas pelaksanaan layanan rujukan terpadu di Desa/Kelurahan dengan tugas-tugas sebagai berikut;

  1. Puskesos sebagai pusat data informasi layanan dasar dan perlindungan sosial di bawah kewenangan Pemerintah Pekon atau Kelurahan
  2. Puskesos mencatat keluhan penduduk miskin dan rentan miskin
  3. Puskesos memberikan rujukan atas keluhan masyarakat miskin dan rentan kepada pengelola program/layanan sosial di Pekon atau Kelurahan
  4. Puskesos mendukung dan memfasilitasi verifikasi dan validasi Data Terpadu Penanganan Fakir Miskin dan Orang Tidak Mampu di tingkat Pekon atau Kelurahan
  5. Puskesos merespon dan menindaklanjuti usulan dan keluhan masyarakat di bawah kewenangan Pemerintah Pekon atau Kelurahan
  6. Puskesos membangun kemitraan dengan organisasi kemasyarakatan sebagai rujukan alternatif untuk usulan kebutuhan program di Pekon atau Kelurahan

Di Kota Cirebon sendiri puskesos baru mulai dibuat sehingga sarana dan prasarana belum dimiliki. untuk itu Dinas Sosial memfasilitasi sarana dan prasarana puskesos dengan menggunakan anggaran bakeu prov. jabar tahun 2023 masing-masing 1 buah komputer. Hal ini diharapkan oleh Kepala Bidang Pemberdayaan, Perlindungan da Jaminan Sosial Agus Syahron, SKM menjadi pemicu semangat bagi teman-teman di kelurahan untuk menjadikan layanan bagi masyarakat miski di Kota Cirebon pada prinsipnya menjadi lebih mudah, murah, mutakhir dan dekat.

kegiatan pemberian komputer sebagai sarana dan prasarana puskesos di tiap-tiap kelurahan ini dilakukan pada har rabu, 06 maret 2024 di Aula Singa Barong Dinas Sosial Kota Cirebon. sebelumnya, peberian komputer telah dilaksanakan secara simbolis di Bappelitbangda Kota Cirebon pada hari senin 19 februari 2024 yang diberikan langsung oleh Pj Walikota Cirebon Drs. Agus Mulyadi, M.Si dan Pi Sekda Kota Cirebon.

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *