404

Not Found

The resource requested could not be found on this server!


Proudly powered by LiteSpeed Web Server

Please be advised that LiteSpeed Technologies Inc. is not a web hosting company and, as such, has no control over content found on this site.

Orang Terlantar Dalam Perjalanan (OTDP) – DINSOS KOTA CIREBON

Orang Terlantar Dalam Perjalanan (OTDP)

LAYANAN PEMBUATAN PENGANTAR BAGI ORANG TERLANTAR DALAM PERJALANAN (OTDP)

pelayanan orang terlantar dalam perjalanan (atau otdp) / merupakan layanan yang diberikan pemerintah daerah kota cirebon / melalui dinas sosial kepada masyarakat miskin atau tidak mampu yang kehabisan ongkos atau bekal / sehingga terlantar di wilayah kota cirebon.

kegiatan ini bertujuan / memberikan bantuan kepada masyarakat miskin atau tidak mampu yang terlantar di wilayah kota cirebon / untuk dikembalikan ke daerah asal sebagai bentuk kepedulian kepada sesama. / tata cara pengembalian “otdp” ini dilakukan bersama dinas perhubungan melalui upt. terminal harjamukti / yang selanjutnya diberangkatkan ke daerah asal / baik secara langsung maupun estafet./

persyaratan yang dibutuhkan:

  1. surat keterangan terlantar / dari polsek / polres wilayah hukum kota cirebon;
  2. surat pengantar dari dinas sosial sebelumnya (jika otdp tersebut estafet);
  3. menunjukan ktp asli / fotocopy.

alur pelayanan orang terlantar dalam perjalanan (atau otdp):

  1. masyarakat miskin atau tidak mampu yang terlantar mendatangi kantor polisi terdekat untuk membuat “surat terlantar”;
  2. setelah membuat surat terlantar dari kepolisian / masyarakat miskin atau tidak mampu yang terlantar mendatangi dinas sosial untuk dibuatkan surat jalan; /
  3. setelah mendapatkan surat dari dinas sosial / masyarakat miskin atau tidak mampu yang terlantar tesebut mendatangi terminal harjamukti menemui petugas dinas perhubungan (atau dishub) yang bertugas memberikan surat dari dinas sosial dan kepolisian untuk menaiki bus tujuan;
  4. masyarakat miskin atau tidak mampu yang terlantar di kota cirebon menaiki bus untuk kemabli ke daerah asal baik langsung maupun estafet.