404

Not Found

The resource requested could not be found on this server!


Proudly powered by LiteSpeed Web Server

Please be advised that LiteSpeed Technologies Inc. is not a web hosting company and, as such, has no control over content found on this site.

LEMBAGA KESEJAHTERAAN SOSIAL (LKS) – DINSOS KOTA CIREBON

LEMBAGA KESEJAHTERAAN SOSIAL (LKS)

Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) adalah organisasi sosial atau perkumpulan sosial melaksanakan penyelenggaraan kesejahteraan sosial yang dibentuk oleh masyarakat. Tujuan pendirian LKS sebagai wujud peran masyarakat dalam penyelenggaraan kesejahteraan sosial. LKS berkedudukan di provinsi maupun kabupaten/kota yang bersifat otonom. secara umum LKS memiliki peran :

  1. Mencegah terjadinya masalah sosial
  2. Memberikan pelayanan sosial kepada PMKS / PPKS
  3. Menyelenggarakan konsultasi kesejahteraan keluarga

Berdasarkan type nya, LKS dibagi menjadi 4 type yang diantaranya:

  1. Type D (Embrio), memiliki kriteria: (Belum memenuhi standar kelembagaan dan pelayanan, Masih perlu bantuan untuk memenuhi standar minimal dan Perolehan nilai di bawah 40,0%)
  2. Type C (Tumbuh), memiliki kriteria: (Telah memenuhi sebagian standar kelembagaan dan pelayanan Masih perlu pendampingan untuk pengembangannya, Perolehan nilai antara 40,0% – 60,0%)
  3. Type B (Berkembang), memiliki kriteria (Telah memenuhi sebagian besar standar kelembagaan dan pelayanan, Memiliki potensi untuk dikembang-tingkatkan, Perolehan nilai antara 60,0% – 80,0%)
  4. Type A (Mandiri), memiliki kriteria (Telah memenuhi standar kelembagaan dan pelayanan, Tidak bergantung pada bantuan pemerintah, Dapat dijadikan contoh, Perolehan nilai diatas 80%)

Saat ini di Kota Cirebon terdapat 27 Lembaga Kesejahteraan Sosial. berikut lokasi yang dapat diakses: