Berita

Pelayanan Administrasi di Dinas Sosial Kota Cirebon Tidak Dipungut Biaya (Gratis)

5 Januari 2026
DINAS SOSIAL
249
Bagikan ke
Pelayanan Administrasi di Dinas Sosial Kota Cirebon Tidak Dipungut Biaya (Gratis)

Dalam rangka meningkatkan transparansi dan kualitas pelayanan kepada masyarakat, Dinas Sosial Kota Cirebon menegaskan bahwa seluruh pelayanan administrasi yang diberikan kepada masyarakat tidak dipungut biaya atau gratis.

Kebijakan ini merupakan bagian dari komitmen Dinas Sosial Kota Cirebon dalam memberikan pelayanan publik yang profesional, transparan, dan akuntabel. Masyarakat yang membutuhkan layanan sosial, baik terkait informasi, pengusulan bantuan sosial, maupun layanan administrasi lainnya, dapat mengakses layanan tersebut tanpa biaya.

Komitmen pelayanan gratis ini juga menjadi bagian dari upaya mendukung pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) serta Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di lingkungan Dinas Sosial Kota Cirebon.

Melalui prinsip pelayanan yang bersih dan terbuka, seluruh pegawai Dinas Sosial Kota Cirebon berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang cepat, mudah, dan tidak diskriminatif kepada seluruh masyarakat.

Dinas Sosial Kota Cirebon juga mengimbau masyarakat untuk tidak memberikan imbalan dalam bentuk apa pun kepada petugas pelayanan. Apabila ditemukan adanya praktik pungutan liar, masyarakat dapat segera melaporkannya melalui kanal pengaduan resmi yang tersedia.

Dengan semangat integritas dan pelayanan publik yang prima, Dinas Sosial Kota Cirebon terus berupaya mewujudkan pemerintahan yang bersih, efektif, dan melayani masyarakat Kota Cirebon.

Bagikan ke
Hari Jadi Kota Cirebon ke-599