Pada Kamis, 12 Februari 2026, Komisi VIII DPR RI melakukan kunjungan kerja spesifik ke Sekolah Rakyat Terintegrasi, yang berlokasi di lingkungan SMPN 18 Kota Cirebon. Kunjungan ini menunjukkan perhatian legislatif terhadap upaya inovatif Pemerintah Kota Cirebon dalam memadukan layanan pendidikan formal dengan perlindungan sosial bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu.

Program Sekolah Rakyat Terintegrasi di Kota Cirebon bukan sekadar sekolah biasa. Konsep ini dirancang sebagai “rumah kedua” bagi anak-anak yang memiliki keterbatasan ekonomi, agar mereka mendapatkan layanan pendidikan yang berkualitas sekaligus dukungan sosial yang memadai. Sekolah Rakyat tidak hanya membekali anak didik dengan kemampuan akademis, tetapi juga memastikan mereka terlindungi secara sosial melalui integrasi layanan dasar. Tujuannya adalah menciptakan lingkungan belajar yang aman dan inklusif, sehingga siswa tidak terkendala oleh persoalan non-akademis yang sering menjadi penyebab mereka putus sekolah.

Kepala Pusat Pendidikan, Pelatihan, dan Pengembangan Profesi (Pusdiklatbangprof) Kementerian Sosial RI, Aprizon Tanjung, yang turut mendampingi kunjungan, memberikan apresiasi atas pelaksanaan Sekolah Rakyat di Kota Cirebon yang saat ini telah berjalan delapan bulan. Ia menyampaikan bahwa Presiden telah mengarahkan agar setiap Kabupaten/Kota memiliki sekurang-kurangnya satu Sekolah Rakyat permanen. Targetnya adalah sekolah tersebut dapat menampung hingga 1.080 peserta didik dengan cakupan jenjang SD, SMP, hingga SMA secara bertahap.

Gambar

Aprizon juga menambahkan bahwa Kementerian Sosial tengah menggodok skema pelaksanaan untuk tahun ajaran 2026–2027 bersama pihak terkait. Hal ini bertujuan agar model pendidikan terintegrasi seperti yang diterapkan di Kota Cirebon memiliki dasar regulasi dan dukungan anggaran yang kuat, serta bisa direplikasi di daerah lain dengan standar yang sama.

Kunjungan Komisi VIII DPR RI ke sekolah ini merupakan bagian dari fungsi parlemen dalam melakukan pengawasan terhadap implementasi program sosial dan pendidikan. Interaksi langsung dengan pelaksana program di lapangan diharapkan dapat memperkuat rekomendasi kebijakan yang berpihak pada pemerataan pendidikan dan perlindungan sosial anak, terutama bagi mereka yang berada dalam kondisi rentan.

Gambar