Kepala Pusat Pendidikan, Pelatihan, dan Pengembangan Profesi (Pusdiklatbangprof) Kementerian Sosial RI, Aprizon Tanjung, yang turut mendampingi kunjungan, memberikan apresiasi atas pelaksanaan Sekolah Rakyat di Kota Cirebon yang saat ini telah berjalan delapan bulan. Ia menyampaikan bahwa Presiden telah mengarahkan agar setiap Kabupaten/Kota memiliki sekurang-kurangnya satu Sekolah Rakyat permanen. Targetnya adalah sekolah tersebut dapat menampung hingga 1.080 peserta didik dengan cakupan jenjang SD, SMP, hingga SMA secara bertahap.

Aprizon juga menambahkan bahwa Kementerian Sosial tengah menggodok skema pelaksanaan untuk tahun ajaran 2026–2027 bersama pihak terkait. Hal ini bertujuan agar model pendidikan terintegrasi seperti yang diterapkan di Kota Cirebon memiliki dasar regulasi dan dukungan anggaran yang kuat, serta bisa direplikasi di daerah lain dengan standar yang sama.
Kunjungan Komisi VIII DPR RI ke sekolah ini merupakan bagian dari fungsi parlemen dalam melakukan pengawasan terhadap implementasi program sosial dan pendidikan. Interaksi langsung dengan pelaksana program di lapangan diharapkan dapat memperkuat rekomendasi kebijakan yang berpihak pada pemerataan pendidikan dan perlindungan sosial anak, terutama bagi mereka yang berada dalam kondisi rentan.
