SEJARAH

21 Agustus 2025
Oleh KELURAHAN PULASAREN

Sebagai tindak lanjut dari Surat Keputusan Guburnur Kepala Daerah Tingkat I Jawa Barat tanggal 25 September 1981, Nomor: 146.1/SK.1814-Pem.Des/82 tentang Pengesahan Desa Persiapan menjadi Desa Difinitif,

126
Sejarah

Sebagai tindak lanjut dari Surat Keputusan Guburnur Kepala Daerah Tingkat I Jawa Barat tanggal 25 September 1981, Nomor: 146.1/SK.1814-Pem.Des/82 tentang Pengesahan Desa Persiapan menjadi Desa Difinitif, pada tahun 1982 di Kotamadya Daerah Tingkat II Cirebon dengan Surat Keputusan Wali Kota Madya Cirebon tanggal 06 Oktober 1982 Nomor: 215/Pm.024.1/WK/82 telah melaksanakan pemekaran Kelurahan dari 14 (empat belas) Kelurahan menjadi 20 (dua puluh) Kelurahan. adapaun penambahan 6 (enam) Kelurahan tersebut meliputi:

1. Kelurahan Pulasaren dengan Lurah Diding Sudirman;

2. Kelurahan Kesepuhan dengan Luirah Sudjono, BA;

3. Kelurahan Kebon Baru dengan Lurah Dudung Abdurahman;

4. Kelurahan Argasunya dengan Lurah Ngadikun;

5. Kelurahan Larangan dengan Lurah Triatno Sunardi; dan

6. Kelurahan Kecapi dengan Lurah Rasbun Susanto.

Terkini

Tidak ada berita

Populer

Tidak ada berita

Tags #KelurahanPulasaren #Sejarah