
Merespon surat dari Direktorat Rehabilitasi Sosial Kementerian Sosial terkait verifikasi anak yatim piatu yang diakibatan pandemi covid-19, Kepala Dinas Sosial yang diwakili oleh Kepala UPT RPSA Sri Hartaty Kardjono, SE mengundang Lurah Se-Kota Cirebon dan juga Pekerja Sosial Masyarakat pada hari rabu, 14 September 2022 yang bertempat di aula singa barong Dinas Sosial Kota Cirebon. Dalam melakukan pengarahan pelaksanaan verifikasi dan validasi data anak yatim piatu Sri Hartati ditemani oleh Sub Koor Pengembangan Kompetensi Pemberdayaan Kesejahteraan Sosial Hermawan Adi Nugroho, ME. dan Satuan Bhakti Pekerja Sosial (SAKTI PEKSOS). kegiatan verval ini diharapkan dapat dilaksanakan tanpa ada kendala di lapangan sehinggan kedepannya dapat memberikan manfaat bagi anak yatim piatu akibat pandemi covid-19.